Petugas bongkar tenda para penambang emas ilegal di pegunungan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Diduga rencana penertiban ini sudah bocor. Sebelum polisi datang para penambang sudah kabur meninggalkan lokasi tambang.
Polisi melakukan penertiban lokasi pertambangan emas ilegal di pegunungan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam penertiban yang dilakukan pihak kepolisian Polres Kotamobagu Selasa sore (23/6/2020) ini berujung nihil. Setiba di lokasi, meski terlihat ada aktivitas, namun polisi tidak menemukan para penambang yang ada di lokasi tersebut, melainkan hanya tumpukan material yang sedang dalam proses penyiraman atau pengolahan.Untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi ativitas tambang emas illegal, sejumlah tenda milik para penambang yang masih terpasang rapi akhirnya langsung dibongkar oleh pteugas kepolisian.Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengaku, penertiban pertambangan emas ilegal ini sudah sering dilakukan. Selain memberikan penindakan tegas polisi juga sering menghimbau warga tentang bahayannya beraktivitas di lokasi tambang secara illegal.Lokasi pertambangan emas ilegal di pegunungan Desa Bakan ini tidak memiliki izin resmi dari pemerintah serta telah banyak menimbulkan korban jiwa saat terjadi longsor, namun hingga kini masih banyak warga setempat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertambangan. Pasalnya bagi warga setempat hanya dengan cara menambang mereka bisa menggantungkan hidupnya. Apalagi di tengah pandemi covid-19 sekarang ini, cara satu satunya mereka bisa bertahan hidup hanya menjadi penambang agar bisa mendapatkan penghasilan.Rifandi Kamaru | Kotamobagu, Sulawesi Utara
Baca Juga :