Kompleks asrama polisi IOM yang terletak di Jalan Pagar Air, Kecamatan Inggin Jaya, Aceh Besar, Aceh, diisolasi selama 14 hari oleh petugas gabungan penaganganan covid-19.
Asrama polisi IOM itu diisolasi lantaran satu keluarga yang tinggal di kompleks tersebut, terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab.Tim gugus tugas percepatan penaganan covid-19, yang terdiri dari tim medis TNI dan Polri, mengambil langkah cepat untuk mengisolasi warga yang tinggal di kompleks asrama Polisi IOM Aceh Besar, Aceh. Hal itu, dilakukan guna untuk pencegahan penularan covid-19 lebih meluas.Lantaran sebelumnya satu keluarga yang terdiri dari lima orang di kompleks asrama polisi itu, terkonfirmasi positif covid-19. Dari lima orang yang positif covid-19, satu di antaranya berinisial (LS), merupakan anggota polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh.Kini kelima anggota keluarga itu telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. (SL) dan empat pasien lainya itu merupakan keluarga dari pasien psitif covid-19, yang sebelumnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Zainoel Abidin, beberapa waktu lalu.Sesuai penanganan protokol kesehatan covid-19, kini asrama polisi tersebut telah dilokalisir oleh petugas. Sebanyak 56 kepala keluaga penghuni asrama tersebut, tidak diperbolehkan untuk keluar dari asrama selama 14 hari kedepan, sampai menunggu hasil tes swab yang sehari sebelumnya telah dilakukan, kepada seluruh penghuni asrama polisi IOM tersebut. Muhammad Fadly | Banda Aceh
Baca Juga :