Communite Investigation Coruption (CIC), mengaku ada sejumlah pihak yang diuntungkan dari wabah covid-19, mereka menduga dana covid-19 yang digelontorkan pemerintah hampir Rp563 triliun dikorupsi.
Menurut Sekjen CIC, Raden Bambang, yang disampaikan dalam konpres di Jagakarsa Jakarta Selatan hari ini, berdasarkan laporan masyarakat, diduga warga tidak mendapat bantuan covid-19 yang digelontorkan pemerintah secara utuh, dari nilai Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu, hal ini terjadi di wilayah Lampung Tengah dan Metro Lampung.Bambang menduga bahwa penyaluran dana covid-19 ini, dijadikan ajang korupsi berjamaah oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab, dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi covid-19 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta.Selain itu, menurut Bambang, Communite Investigation Coruption (CIC), juga mencurigai data korban covid-19 seperti kasus positif, PDP, ODP, dan korban meninggal sengaja dibuat fantastis, sehingga patut diduga semua ini bisa akal-akalan belaka agar rakyat tidak mengawasi dana penanggulangan covid-19. Kukun Yudi | Jakarta
CIC Akan Laporkan Wali Kota Metro Lampung dan Bupati Lampung Tengah ke KPK
Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:09 WIB