Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis menyebut pelaksanaan Pilkada adalah merupakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Jumat (19/06/2020).“Pilkada ini bukan kepentingan KPU, tapi kepentingan masyarakat, sehingga harus dilihat konteksnya tidak hanya sebagai kepentingan masyarakat melainkan juga sebagai kebutuhan masyarakat,” kata Viryan.Ditambahkannya, dengan melaksanakan Pilkada sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara Pemilu bersama Pemerintah telah memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi.“Justru di masa pandemi seperti sekarang ini sangat dibutuhkan sosok kepala daerah yang mampu memimpin di masa krisis, apalagi tidak ada alasan untuk menunda hingga Covid-19 selesai karena tidak ada yang mampu menggaransi kapan Covid-19 ini akan usai,” jelasnya.Semakin pentingnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak. Tak kalah penting, kepercayaan masyarakat perlu dibangun untuk turut menyukseskan perhelatan demokrasi ini.“Pilkada memang tidak bisa membangun sekolah, Pilkada memang tidak bisa membangun pasar, tapi dengan Pilkada yang melahirkan pemimpin yang berintegritas, akan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan, termasuk dalam hal pembangunan. Oleh karena itu, Pilkada harus didukung terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya.Di samping itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menegaskan pelaksanaan Pilkada pada kondisi yang tak biasa seperti sekarang ini, syarat akan dukungan publik yang luas. Untuk itu pihaknya menjamin pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang ketat.“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak semoga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, aman, sukses, dan kami menjamin seluruh tahapannya akan mengadopsi protokol kesehatan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Dewa. Sumber: Puspen Kemendagri
KPU RI: Pelaksanaan Pilkada Adalah Kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:22 WIB