Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan, yang videonya viral di media sosial beberapa hari lalu.
Kedua pelaku ditangkap dirumahnya di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).P dan J, dua pelaku penjambretan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada tanggal 15 Juni lalu.Aksi kedua pelaku sempat direkam kamera handphone
pengendara mobil dan viral di media sosial.Kedua pelaku melancarkan aksinya dari dalam jalur bus transjakarta atau busway , saat terjadi kemacetan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, dengan mudah melarikan diri.Berdasarkan hasil rekaman yang viral di media sosial dan juga keterangan korban, yang akhirnya membuat laporn kepolisian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Kramat, Jakarta Pusat.Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.Seorang pelaku mengaku kepada awak media baru satu kali melakukan aksinya, dan jika berhasil uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, di Mapolres Metro Jakarta Barat. Keduanya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga :