Meniadakan Ibadah Haji tanpa konsultasi ke DPR, Menag Fachrul Razi minta maaf saat hadir dalam raker bersama Komisi VIII membahas pembatalan haji dan pesantren.
Sebagaimana diketahui, Fachrul Razi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah Haji 2020 pada Selasa (2/6/2020) lalu, dan didasarkan pada surat balasan Kemenkumham.Dalam raker hari ini, Kamis (18/6/2020) Fachrul Razi meminta maaf kepada seluruh anggota Komisi VIII terkait keputusannya tersebut karena tak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag."Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR yang saya hormati, tanpa mengurangi rasa hormat yang mulia pimpinan seluruh anggota Komisi VIII DPR, kami harus menyampaikan keputusan tersebut ke publik segera setelah tengat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati," kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020).Ditambahkan Fachrul Razi, keputusan itu harus segera diumumkan mengingat banyak jamaah yang sudah bersiap untuk berangkat ibadah haji tahun ini dan mereka harus diberikan kepastian."Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji (yang) sudah menunggu-nunggu pengumuman," lanjutnya.Fachrul Razi memahami kekecewaan pihak DPR khususnya Komisi VIII terhadap keputusannya tersebut, sehingga pihaknya pun meminta maaf dan berharap keputusan tersebut tidak memutus hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kemenag dan Komisi VIII."Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini," ujarnya.Fachrul Razi juga menyebut kesalahan ada pada dirinya secara pribadi, dan bukan kepada Kementerian Agama sebagai institusi."Sekali lagi saya minta minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," tutupnya.
Baca Juga :