Puluhan mahasiswa Bekasi gruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).
Aksi mahasiswa untuk medesak aparat penegak hukum untuk mengusut beberapa proyek APBD Kota Bekasi, di tahun jamak yang kasusnya saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Aksi mahasiswa diwarnai dengan teatrikal memakan binatang tikus, sebagai simbol koruptor yang harus segera ditangkap.
Berbekal spanduk dan berbagai poster kecaman yang menyatakan bahwa Kota Bekasi sebagai zona hijau korupsi, puluhan mahasiswa menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Jalan Sudirman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi para mahasiswa yang diwarnai dengan teatrikal memakan hewan tikus, oleh para masa aksi, guna menyindir penguasa dan penegak hukum bahwa tidak ada tempat yang layak bagi para koruptor untuk hidup.
Aksi digelar untuk mendesak aparat kejaksaan agar segera mengungkap beberapa proyek pembangunan gedung bagi lembaga vertikal yang menggunakan anggaran multiyears tahun jamak akhir tahun 2017, sudah menyalahi Undang-Undang .
Dari lima proyek pembangunan seperti gedung Lapas Bulak Kapal Bekasi, gedung kantor Dinas Perhubungan, proyek pembangunan RSUD, dan kantor imigrasi Kota Bekasi. Dari kelima proyek pembangunan tersebut menelan anggaran APBD kurang lebih sebesar Rp250 miliar.
Para demonstran menegaskan bahwa lima paket proyek besar
multi years ini tengah disasar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, karena disinyalir sebagai salah satu modus penggangsiran APBD, karena diduga penuh dengan rekayasa antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Selain mendesak pengusutan penggunaan anggaran proyek multiyears, para masa aksi juga mendesak pengusutan sekaligus penangkapan salah seorang mantan pegawai negeri sipil di Kota Bekasi yang sudah enam tahun lebih menjadi Daftar Pencarian Orang atau DPO Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
Baca Juga :