Pilkada Serentak Jadi Ajang Kompetisi Gagasan, Isu SARA Akan Tenggelam

Pilkada Serentak Jadi Ajang Kompetisi Gagasan, Isu SARA Akan Tenggelam (Foto Puspen Kemendagri)
Pilkada Serentak Jadi Ajang Kompetisi Gagasan, Isu SARA Akan Tenggelam (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )
Pilkada Serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti harus dijadikan ruang pertarungan gagasan antar para calon kepala daerah untuk menghadapi musuh bersama yakni Covid-19.
Mereka juga ditantang untuk dapat menemukan strategi agar mempercepat pergerakan ekonomi yang terkena imbas pandemi.Hal tersebut disampaikan Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Bahtiar, M.Si dalam Satu Meja The Forum Kompas TV tentang Tahapan Pilkada Serentak 2020, Rabu (17/06/2020).Di tengah krisis seperti sekarang ini , masyarakat justru membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang dapat memberikan gagasan terbaik menghadapi krisis pandemi Covid 19.“Justru calon pasangan yang biasanya mengkapitalisasi isu SARA demi mendulang suara akan hilang, yang dicari yang bisa memberikan solusi,” ujarnya.Ia menambahkan, Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan di tengah pandemi ini akan menjadi peluang meminimalisir potensi konflik SARA karena saat ini kita semua sedang menghadapi musuh yang sama, yaitu Covid-19.“Jika para calon pemimpin beradu gagasan dan inovasi yang baik untuk daerahnya, justru hal tersebut sehat untuk demokrasi Indonesia,” tambah Bahtiar.Bahtiar juga mengajak seluruh pihak baik penyelenggara, pemerintah daerah, peserta, aparat keamanan dan masyarakat, bekerjasama agar mendukung penyelenggaraan pilkada yang berkualitas, akuntabel, transparan, namun tetap aman dari Covid-19.“Suksesnya Pilkada Serentak merupakan capaian penting dalam kehidupan demokrasi bangsa Indonesia. Karenanya penting untuk semua pihak bekerjasama, disiplin dan patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mari tunjukkan bahwa bangsa kita mampu menjalankan Pilkada di tengah pandemi,” tutupnya. Sumber: Ditjen Politik & PUM Kemendagri