Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi 46 tersangka pengedar narkoba di Mapolrestabes Surabaya. Seorang tersangka perempuan sempat menangis sesegukan mendengar suara marah Risma.
Pemusnahanan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat incenarator dan dibakar secara manual.Proses pemusnahan sabu berlangsung di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020), disaksikan langsung oleh 46 tersangka kasus tersebut. Mereka terdiri dari 3 perempuan dan sisanya pria.Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diundang oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, untuk turut menyaksikan pemusnahan narkoba, menghampiri 3 tersangka perempuan yang berada di barisan depan para tersangka.Kemudian, Risma langsung memarahi ketiga perempuan itu dan para tersangka lainnya karena dianggap merusak generasi penerus bangsa. Seorang tersangka perempuan di antaranya sempat menangis sesegukan mendengar suara murka Risma.“Kamu bisa bayangin nggak, kalau itu (narkoba) kena bapakmu, ibumu, kakakmu, adikmu atau kena anakmu!. Coba bayangin, bisa bayangin nggak!,” marah Risma.Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menjelaskan sabu seberat 100 kilogram yang dimusnahkan oleh jajarannya senilai Rp145 miliar lebih. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :