Pembunuh Sadis Wanita yang Simpan Mayatnya di Dalam Kardus Akhirnya Ditangkap

SURABAYA TANGKAP PEMBUNUHAN
SURABAYA TANGKAP PEMBUNUHAN (Foto : )
Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan perempuan dalam kardus lemari es bekas.
Pelaku tak lain adalah mahasiswa teknik sipil semester dua, di salah satu kampus di Surabaya, yang sengaja menyewa jasa layanan pijat plus-plus korban, melalui situs jejaring sosial facebook.Pelaku tega menghabisi nyawa korban, lantaran kesal karena dimintai uang tip Rp200 sampai Rp300 ribu, oleh korban.Yusron, pemuda berusia 20 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap Octavia Widyanti alias Monic, yang jenazahnya disimpan di dalam kardus lemari es bekas, dengan luka sayatan di bagian leher dan tangan, serta luka bakar di kaki bagian kanan.Dalam kurun waktu 1 kali 24 jam, polisi berhasil mengamankan mahasiswa teknik sipil semester dua ini, di rumah bibinya di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.Dari hasil interogasi awal, Yusron mengaku sengaja mendatangkan Monic ke rumahnya, di kawasan Lidah Kulon 2 B Nomor 20, untuk menikmati jasa layanan pijat plus-plus dengan tariff Rp950 ribu, selama 1 jam setengah.Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan, bahwa pembunuhan ini didasari rasa kesal pelaku kepada korban, lantaran korban meminta uang tip Rp200 sampai Rp300 ribu, padahal korban hanya menservis pelaku hanya selama 40 menit saja.Sementara itu, kepada polisi tersangka Yusron mengaku, sempat bingung lantaran korban sempat berteriak saat meminta uang tip kepadanya.Karena takut digerebek oleh warga, Yusron pun kalap, sehingga ia mengambil pisau di dalam kamar, dan menusuk korban sebanyak 4 kali.Setelah korban tewas, Yusron sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membakar pelaku dengan kompor portable , namun karena tak tega, jenazah Monic, akhirnya disimpan di dalam kardus lemari es bekas, kemudian Yusron melarikan diri ke rumah bibinya di Mojokerto.Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti, seperti kardus yang digunakan untuk menyimpan mayat, kompor gas
portable , pisau, dan bungkus kondom yang digunakan tersangka untuk layanan pijat plus-plus.Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mahasiswa teknik sipil ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.Seperti diketahui sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan tewas di dalam kardus lemari es bekas ,di sebuah rumah di kawasan Jalan Lidah Kulon 2 B Surabaya, Rabu pagi, korban ditemukan dengan kondisi luka sayatan di leher, dan tangan serta kaki kanan yang terbakar.Polisi memastikan bahwa perempuan malang tersebut adalah korban pembunuhan. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur