Penerimaan peserta didik baru atau PPDB, tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2020/2021, di Kota Serang di mulai hari ini, dengan menerapkan pembatasan pendaftaran, di tengah pandemi covid-19
agar tidak terjadi kerumunan. Hal itu dilakukan karena berbeda dengan tingkat SMP yang sudah sistem
daring, tingkat SD masih menggunakan sistem luring. Kendati demikian, untuk kegiatan belajar tatap muka masih menunggu intruksi gugus tugas.
Suasana hari pertama pendaftaran PPDB luring, tingkat sekolah dasar di Kota Serang di tengah pandemi covid-19, terlihat hanya sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya.
Hal itu, lantaran adanya pembatasan jumlah pendaftaran untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah penyebaran virus covid-19. PPDB pun akan di gelar mulai hari ini, sampai 20 Juni mendatang.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Serang, juga menerima pelayanan aduan baik kendala maupun kesulitan, di kantor Dindik Kota Serang. Bagi orang tua bisa langsung datang jika memang mengalami kesulitan.
Selain itu, untuk tahun ajaran baru akan dilaksankan pada 13 Juli mendatang, adapun kegiatan belajar mengajar tatap muka, karena Kota Serang merupakan zona orange, masih menunggu keputusan gugus tugas, untuk memperpanjang masa belajar di rumah.
Sementara itu, salah seorang wali murid yang sedang mendaftarkan anaknya ke SDN Masigit Aris mengatakan, semua anaknya disekolahkan disini sehingga, putra ke empatnya ini, juga harus lolos dari proses PPDB dan diterima di sekolah ini.
Pembukaan PPDB SDN baru di buka hari ini, namun warga cukup ramai mendaftarkan anak-anak dengan sistem luring atau offline. Sementara itu, untuk tingkat SMP dilakukan secara online atau daring.
Siti Marufah | Serang, Banten
Pendaftaraan PPDB Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:27 WIB