Penerimaan peserta didik baru atau PPDB, tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2020/2021, di Kota Serang di mulai hari ini, dengan menerapkan pembatasan pendaftaran, di tengah pandemi covid-19
agar tidak terjadi kerumunan. Hal itu dilakukan karena berbeda dengan tingkat SMP yang sudah sistem
daring , tingkat SD masih menggunakan sistem luring
Baca Juga :