Warga Mesuji, Lampung, menyerahkan sedikitnya 35 senjata api rakitan jenis pistol dan senapan berikut dua puluh butir amunisi aktif kepada polisi.
Maraknya peredaran senjata api rakitan yang digunakan untuk tindak kejahatan di Mesuji, Lampung, membuat aparat Polres Mesuji mengingatkan kepada warga yang memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkan ke polis agar tidak terjerat hukum.Sejumlah warga pun mendatangi Mapolres Mesuji. Sedikitnya 35 senjata api rakitan ilegal yang mereka miliki, diserahkan kepada petugas.Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, senjata api itu terdiri 33 pistol dan 2 senapan laras panjang, berikut 25 butir amunisi aktif kaliber 4,5 milimeter dan 2 butir kaliber 5,5 milimeter. Selanjutnya, petugas akan memusnakan senjata api ini.Ia menuturkan, warga mendapatkan senjata api rakitan dari luar daerah Mesuji. Penjual menawari mereka untuk membeli dengan alasan untuk menjaga diri.Polres Mesuji akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar tidak menyimpan senjata api rakitan yang jelas ilegal, meskipun alasan memilikinya hanya untuk menjaga dirinya.Jika himbauan tidak dihiraukan, lalu polisi mendapat informasi adanya masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan, maka aparat akan menangkap dan menjeratnya dengan hukum. Herliyanto | Lampung
Baca Juga :