Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 5 Juni 2020, telah menetapkan ibu kota, untuk memasuki fase transisi PSBB bagi beberapa kegiatan dan sektor industri tertentu untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas.
Termasuk industri salon dan tata rambut, yang dinilai memiliki kesiapan protokol yang memadai untuk mulai beroperasi.Sebagai pemain industri komunitas industry, dan pengusaha salon beserta PT. L'oreal Indonesia, telah menyusun protokol pencegahan covid-19 bagi usaha salon, diantaranya salon Afons merupakan salah yang sudah siap, untuk buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.Menurut pemilik salon Antonius Susanto, protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah tidak memberatkan dan bisa disosialisasikan bagi penata rambut seluruh Indonesia, dan salon mewajibkan menyediakan cuci tangan, hand sanitaiser dan masker muka.Tidak dipungkiri selama pandemi covid-19, bisnis salon sama seperti bisnis pariwisata sangat terpukul, hampir nol pendapatan. Namun, salon Alfons masih tertolong, dengan hasil penjualan
online shampoo, sehingga tidak membuat pemutusan hubungan kerja. Kukun Yudi | Jakarta
Baca Juga :