Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap tiga tersangka sindikat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai secara non prosedural, atau illegal.
Barang bukti yang diamankan polisi Perairan Polres Dumai ini, selain satu kapal speed boat cepat, sejumlah paspor, buku rekening dan beberapa telepon genggam yang dipergunakan para pelaku, juga 18 orang TKI yang sudah dilakukan pemulangan oleh petugas ke daeral asal mereka, setelah melewati protokol kesehatan.Ketiga tersangka mafia TKI ilegal ini, ditangkap di TKP berbeda dan memiliki perannya masing-masing. Penangkapan bermula dari tersangka AD, yang berperan di darat tugasnya mengangkuti TKI dari Malaysia, setelah turun di pelabuhan tikus di wilayah sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.Pengembangan dari keterangan tersangka itu, petugas berhasil menangkap tersangka inisial JK, yang berperan di laut dengan tugas mengangkut para TKI, menggunakan kapal
speed boat cepat dari Malaysia, masuk menuju ke perairan Dumai, kemudian polisi berhasil menangkap tersangka YS, diduga otak dan pemilik kapal serta memiliki jaringan ke Malaysia, untuk mengangkut para TKI, yang ingin pulang ke Indonesia secara non prosedural atau ilegal.Polisi penyita satu kapal speed boat
Baca Juga :