Sementara itu, melihat klaim Rupesh, pengacara Rupa berargumen sebelum persidangan.
Ia bilang semua pernyataan itu tidak terbukti, salah, dan tidak berdasar.Masih kata pengacara Rupa, keluarga Rupesh telah meminta mahar atau mas kawin, dan telah diberikan oleh keluarga Rupa. Anggota keluarga pria itu memanfaatkan untuk menyiksa mental dan fisik Rupa. Sedangkan menurut Rupa sendiri, ia telah siap untuk hidup bersama Rupesh. Ia menambahkan, Rupesh bergaji 50.000 rupee atau Rp10 juta per bulan.Bila mereka bercerai, pria itu harus memberinya tunjangan 20.000 rupee atau Rp4 juta per bulan.Setelah mendengar argumen dari kedua pihak, pengadilan menolak permohonan cerai Rupesh.
Dikatakan, perceraian tidak bisa dilakukan dalam masalah ini. Pengadilan juga mengatakan bahwa Rupesh tidak menghadiri proses persidangan dalam banyak kesempatan, begitu juga dengan pengacaranya.Jadi, jika sudah mantap ingin menikah, sebaiknya sebelum melakukan lamaran dan kemudian menikah, keduanya sudah saling mengenal terlebih dahulu.Pengenalan dimaksudkan untuk lebih jauh tahu akan parasnya, sifat, maupun keluarga dari kedua belah pihak yang akan menikah, sehingga apa yang dialami oleh Rupesh dari India tadi tidak akan menimpa diri kita.
Baca Juga :