Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan KPU tidak siap menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting pada pilkada 2020.
"Kami belum mempersiapkan, kalau dipaksakan untuk saat ini kami tidak siap," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi daring.
Menurut dia menyiapkan sebuah sistem baru tidak bisa dipaksakan secara cepat, banyak yang harus dilakukan. Sistem berbasis elektronik bisa diterapkan pada pilkada kali ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Rekapitulasi tersebut juga tidak langsung diterapkan di seluruh daerah pemilihan, melainkan beberapa daerah yang dinyatakan sudah siap, tujuan penerapan rekapitulasi elektronik itu sesungguhnya adalah untuk pemilihan umum 2024.
Kemudian, untuk merealisasikan rekapitulasi elektronik KPU harus melakukan banyak tahapan dari persiapan, pengujian, perbaikan, dan penyempurnaan sejak awal 2020, tidak bisa langsung atau disediakan secara singkat.
"Kami sudah melakukan beberapa kali simulasi, bahkan rencananya simulasi dilanjutkan pada April, namun karena Covid-19 simulasi menjadi tertunda," ujarnya.
Demikian juga untuk pemungutan suara elektronik, metode ini tentunya juga harus melewati banyak tahapan penting agar benar-benar bisa diterapkan.