PPDB Online DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Sejumlah Persyaratannya

ppdb
ppdb (Foto : )
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online di DKI Jakarta dibuka hari ini untuk semua tingkatan jenang pendidikan. Berikut sejumlah persyaratannya. 
PPDB online DKI Jakarta dibuka serentak mulai 11 Juni 2020 hingga 10 Juli 2020 untuk jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA/SMK. Untuk mendaftar, calon peserta didik baru diminta melakukan pra pendaftaran secara online atau daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id pada waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, calon peserta harus mengunggah foto atau hasil scan (pindai) dokumen asli sebagai persyaratan pra pendaftaran PPDB Jakarta. Berikut dokumen yang harus dipindai atau difoto:
  1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  2. Kartu Keluarga Sertifikat Akreditasi
  3. Nilai rapor Surat
  4. Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp6.000.
Calon peserta didik mengakses web PPDB DKI Jakarta di alamat http://ppdb.jakarta.go.id   lalu klik "ajuan akun",  dan mengisi formulir secara online. Setelah itu diminta mengunggah berkas persyaratan dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi oleh operator. Calon peserta didik baru yang telah memiliki PIpN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan mengakses alamat web  http://ppdb.jakarta.go.id Untuk tahapan selengkapnya bisa mengklik tautan di bawah ini: [embed]https://twitter.com/PPDBDKI1/status/1269899768659972096[/embed] Vivanews