PPDB Online DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Sejumlah Persyaratannya

ppdb
ppdb (Foto : )
   lalu klik "ajuan akun",  dan mengisi formulir secara
online. Setelah itu diminta mengunggah berkas persyaratan dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi oleh operator.Calon peserta didik baru yang telah memiliki PIpN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan mengakses alamat web   http://ppdb.jakarta.go.id
Untuk tahapan selengkapnya bisa mengklik tautan di bawah ini:[embed]https://twitter.com/PPDBDKI1/status/1269899768659972096[/embed] Vivanews