Akibat tidak menggunakan masker saat melakukan pengisian BBM, sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat, terpaksa tidak dilayani oleh petugas SPBU.
Selain pengendara, para penumpang yang tidak mengunakan masker juga terpaksa ikut dikeluarkan dari area SPBU oleh petugas, dalam mengantisipasi adanya penyebaran covid-19.Antisipasi adanya penyebaran virus corona, para petugas SPBU Kelurahan Matali, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Terpaksa menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pengendara, yang akan melakukan pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.Dalam menerapkan protokol kesehatan ini, dimana petugas SPBU hanya bisa melayani pengsian BBM, bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan masker, sementara untuk pengendara yang tidak memakai masker terpaksa tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM.Selain pengendara, para penumpang juga diwajibkan memakai masker pada saat kendaraan yang mereka tumpangi melakukan pengisian bahan bakar di SPBU, bahkan jika didapati ada penumpang yang tidak memakai masker, petugas SPBU tidak segan-segan mengeluarkan penumpang tersebut dari area SPBU.Menurut pengawas SPBU, bahwa aturan untuk menggunakan masker bagis setiap pengendara yang akan melakukan pengisian BBM ini, tak lain untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19 di wilayah Kotamobagu, apalagi para petugas SPBU juga dilengkapi dengan masker dan alat pelindung wajah.Sementara itu, Riko Mooduto, salah satu pengendara yang ikut dikeluarkan oleh petugas karena tidak menggunakan maser mengaku, apa yang dilakukan petugas SPBU tak lain untuk menjaga kesehatan bersama, baik para petugas maupun pengendara yang akan melakukan pengisian bahan bakar.Kewajiban bagi pengendara menggunakan masker saat melakukan pengisian bahan bakar atau BBM, di SPBU Kelurahan Matali Kotamobagu ini, tak lain merupakan inisiatif yang dilakukan oleh petugas SPBU, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kotamobagu.Apalagi, jumlah kasus positif covid-19, yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, akhir-akkhir ini terus menunjukan peningkatan hingga mencapai 546 kasus. Rifandi Kamaru | Kotamobagu, Sulawesi Utara
Baca Juga :