Menolak dilakukan rapid test massal covid-19, puluhan warga melakukan aksi pengrusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kantor Kelurahan Maccini Gusung di Jalan Maccini Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, diserang oleh puluhan warga yang menolak dilakukan rapid test massal covid-19. Sejumlah kaca jendela pecah dan fasilitas kantor dirusak.Aparat Polsek Makassar memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian agar lokasi kejadian tetap steril dari kemungkinan jamahan tangan warga, sehingga memudahkan proses penyelidikan di tempat kejadian perkara.Pemerintah Kota Makassar bersama polisi, Selasa (9/6/2020), langsung melakukan pertemuan bersama perwakilan warga di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, untuk memberikan pemahaman agar tidak terulang kembali peristiwa serupa.Usai pertemuan, Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengungkapkan aksi pengrusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung disebabkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan rapid test massal di wilayah tersebut.“Karena kesalahpahaman. Jadi ada informasi yang tidak benar, masyarakat terpengaruh dan itulah yang menyebabkan kejadian ini. Informasi bahwa akan ada
rapid test di sini, padahal itu tidak ada dalam jadwal dan kalau ada rapid test
Baca Juga :