PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan sistem pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang secara digital di tengah situasi darurat Covid-19.
Melalui Pre-clearance Document Information System, calon penumpang pesawat bisa mengunggah dokumen perjalanan melalui aplikasi Travelation untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna mendapat persetujuan awal atau pre-cleareance.“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan mengunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa check point 1 yang ada di bandara,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).Persyaratan dokumen yang diunggah ke aplikasi Travelation, yaitu RT-PCR (hasil negatif Covid-19) atau rapid test (hasil non-reaktif Covid-19) yang masih berlaku, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat pernyataan perjalanan dan surat perjalanan dari lembaga/instansi.Lalu di check point selanjutnya seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ke depannya, Clearance juga akan diberikan secara digital.Proses selanjutnya adalah penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai.“Tujuan akhirnya adalah digitalisasi penuh mulai dari registrasi di luar bandara hingga proses check in di bandara. Kemudian, penumpang masuk ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” tambah Awaluddin.Sementara itu, VP Ground Services Garuda Indonesia Engelin Yolanda Kardinal mengatakan, pengecekan dokumen secara digital ini merupakan bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi yang dapat membuat proses keberangkatan domestik lebih sederhana dengan tetap memenuhi prosedur.Garuda Indonesia berkolaborasi dengan PT Angkasa Pura II dalam mempersiapkan implementasi sistem pengecekan dokumen secara digital ini."Dalam waktu dekat juga akan dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Citilink Indonesia yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia," kata Engelin.Menurutnya pemeriksaan secara digital membuat prosedur menjadi lebih sederhana, praktis dan efisien.Pemeriksaan dokumen secara digital ini secara perdana akan dilakukan di Soekarno-Hatta untuk kemudian diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Baca Juga :