Ferdian Paleka Youtuber Prank Sembako Sampah Dibebaskan, Ini Alasannya

Ferdia Paleka Cs dibebaskan hari ini (foto instagram Ferdia Paleka)
Ferdia Paleka Cs dibebaskan hari ini (foto instagram Ferdia Paleka) (Foto : )
Masih ingat dengan Ferdian Paleka? Seorang youtuber muda yang membuat konten prank sembako sampah dan sempat di tangkap Polrestabes Bandung beberapa bulan lalu, hari ini Kamis (4/06/2020) sudah dibebaskan.
Ferdian Paleka keluar dari Polrestabes Bandung bersama kedua temannya Tubagus Fahddinar dan Aidil, yang ikut dibebaskan juga. Mereka dijemput oleh kuasa hukumnya siang tadi.Konten prank sembako sampah sempat membuat Ferdian Paleka bersama kedua temannya menjadi tahanan Polrestabes Bandung Jawa Barat, mereka bertiga bisa bebas tersebab pihak yang melaporkannya yaitu waria yang menjadi korban konten prank sudah berdamai dan mencabut laporannya itu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri."Jadi benar, hari ini untuk Ferdian Paleka cs, demi hukum kita keluarkan dari tahanan, dan kemudian yang menjadi dasar adalah laporan yang dilaporkan korban itu dicabut," ujar di Mapolrestabes Bandung."Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih."Jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya," sambungnya.https://www.instagram.com/p/CBAXdbHHPTQ/?utm_source=ig_web_copy_linkKasat Reskrim Bandung tak menjelaskan secara rinci alasan dari pihak pelapor mencabut laporannya itu, semuanya diserahkan berdasarkan keinginan pihak pelapor.[caption id="attachment_332189" align="alignnone" width="900"] Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan Ferdia Paleka Bebas hari ini (foto istimewa) Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan Ferdia Paleka Bebas hari ini (foto istimewa)[/caption]"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," katanya."Di mana korban yang terlapor sudah melakukan perdamaian dan difasilitasi kuasa hukum masing-masing, dan itu dikirimkan kepada kami, kepada bapak Kapolrestabes," kata Galih."Dan kemudian beliau juga memposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena yang dilaporkan merupakan delik aduan, disini juga harus dipahami bersama karena hukum sudah mengatur sudah mengatur hal tersebut," tuturnya.Setelah bebas, Ferdian Paleka cs pun mengutarakan permohonan maaf untuk seluruh pihak yang merasa dirugikan dan berjanji tak mengulangi perbuatan yang serupa lagi.[caption id="attachment_332191" align="alignnone" width="900"]
Ferdian Paleka Cs meminta Maaf (foto istimewa) Ferdian Paleka Cs meminta Maaf (foto istimewa)[/caption]