Viral, Pasien Positif Covid-19 Tidak Dapat Dirujuk karena Terkendala BPJS

corona
corona (Foto : )
Seorang ibu rumah tangga, pasien positif covid-19 di Kota Tangerang, Banten mendadak viral, setelah suaminya meminta bantuan Pemerintah Kota Tangerang, Banten, agar istrinya segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan di rumah sakit.
Sementara, pihak Puskesmas Sukasari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, yang menangani pasien mengaku dapat segera merujuknya ke rumah sakit, dengan syarat mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS, sebagai jaminan kepada pihak rumah sakit.Sudah satu bulan lamanya Julkeriah alias J, menjalani isolasi mandiri di rumahnya, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten setelah dirinya terkonfirmasi positif covid-19, dari hasil rapid tes dan dua kali test Swab.Isolasi mendiri dijalaninya dengan pengawasan tim pemantau, dari Puskesmas Sukasari, sedangkan suami dan anak pasien terpaksa dievakuasi ke rumah saudara di Balaraja, Kabupaten Tangerang.Kebutuhan makan dan obat-obatan, serta vitamin diperolehnya dengan mengandalkan kakak kandungnya, dan menurutnya pihak Puskesmas tidak pernah memberikan obat obatan ataupun vitamin, dan hanya meminta dirinya untuk lakukan test swab.Dari hasil swab tes ketiga kalinya, J kembali dinyatakan positif covid-19, dan harus dilakukan tindakan isolasi di rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.Namun, karena terkendala keanggotaan BPJS yang sudah tidak aktif, pihak Puskesmas belum dapat merujuknya ke rumah sakit, dan pihak Puskesmas memintanya untuk segera mengaktifkan kembali BPJS, namun dirinya tidak memiliki uang untuk membayar tunggakan premi BPJS, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4juta rupiah.Sehingga dirinya hanya bisa pasrah, sambil menunggu bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang sesuai identitas Faskes pertama keanggotaan BPJS.Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukasari, dokter Efi Handayani membantah telah menelantrakan pasien J, selama menjalani isolasi mandiri, dan telah menugaskan tim pemantau untuk memberikan asupan vitamin, dan obat-obatan kepada pasien yang tergolong orang tanpa gejala.Pihaknya belum dapat merujuk pasien J, karena terkendala keanggotaan BPJS yang sudah tidak aktif, dan meminta pasien J mengaktifkan kembali keanggotaan BPJSnya, dan telah disanggupi pasien J.Pasalnya, BPJS digunakan sebagai penjamin Puskesmas, untuk merujuk pasien ke rumah sakit, antisipasi perawatan jangka waktu lama.Pasien positif covid-19, tidak dapat dirujuk karena terkendala BPJS mendadak viral di media sosial, setelah suami pasien J memposting video yang berisikan keluhan atas pelayanan yang diberikan Puskesmas,  dan ketiadaan uang untuk membayar tunggakan BPJS, yang menjadi syarat yang diajukan Puskesmas untuk dapat merujuk istrinya. Kusnaedi Tangerang, Banten