. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumplah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.Adapun dokumen yang diverifikasi adalah tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19 dan dokumen lainnya sesuai edaran yang tercantum dalam surat edaran No.5/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.[caption id="attachment_331369" align="alignnone" width="900"]
Foto: Ari wibowo | ANTV[/caption]Selain menerapkan protokol kesehatan pada seluruh calon penumpang dan karyawan untuk mendukung New Normal, PT Angkasa Pura juga telah melaksanan pengaturan jadwal penerbangan bersama dengan maskapai untuk menghindari penumpukan penumpang di bandara.[caption id="attachment_331370" align="alignnone" width="900"]
Dea Arselia, calon penumpang yang akan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Ari wibowo | ANTV[/caption]Dea Arselia, salah seorang calon penumpang mengatakan semua penumpang harus mengisi pula electronic Health Alert Card melalui aplikasi e-HAC yang dapat diunduh di Google Playstore untuk smartphone berbasis android. Ini untuk mempercepat proses pelayanan dan meminimalisir kontak fisik selama proses pemeriksaan dokumen.[caption id="attachment_331375" align="alignnone" width="900"]
Baca Juga :