Aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di mini market kawasan Panongan, Tangerang, Banten, terekam kamera pengintai CCTV,Selasa malam (2/6/2020).
Dalam aksinya, dua pelaku berhasil menggasak uang tujuh juta rupiah, hanya dengan menggunakan obeng. Ironisnya, satu dari dua pelaku merupakan napi yang baru satu bulan bebas melalui program asimilasi penyebaran covid-19.Dari rekaman CCTV terlihat, satu dari dua pelaku akan menarik uang tunai di mesin ajungan tunai mandiri di mini market kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.Saat NR pelaku utama melancarkan aksinya, FR satu pelaku lainnya berpura-pura mengantri untuk menghalangi warga, yang akan menarik uang tunai di ATM sambil mengamati situasi.Modusnya, pelaku NR awalnya melakukan menarik uang tunai, menggunakan kartu ATM miliknya, saat uang keluar pelaku mengganjal tempat keluar uang menggunakan obeng.Saat tempat keluar uang,,atau exit shutter mengalami kerusakan, pelaku NR, kemudian mencungkil satu-per-satu uang yang tertahan dimulut mesin ATM, menggunakan kawat yang dimodifikasi.Meski uang berhasil diambil pelaku, namun lantaran mesin ATM
eror dan mengalami kerusakan saat mengeluarkan uang, namun saldo di kartu ATM pelaku tidak berkurang.Polisi mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku setelah warga yang akan menarik uang di ATM memergoki pelaku, dan melaporkannya ke polisi tengah melakukan patroli.Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, yang mencoba melarikan diri. Namun, karena masuk ke dalam gang buntu kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya tiga kali di ATM yang sama. Ironisnya, FR satu pelaku merupakan napi yang baru satu bulan bebas melalui program asimilasi.Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Panongan. Keduanya bakal dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kusnaedi | Tangerang, Banten
Baca Juga :