Masih tingginya tingkat penularan covid -19, Pemkot Palembang ajukan perpanjangan PSBB hingga 14 hari kedepan.
Pemerintah Kota Palembang bersama Tim Gugus Tugas Penanganan covid -19 Kota Palembang berencana memperpanjang masa pemberlakuan PSBB yang berakhir pada 2 Juni 2020. Hingga kini di Kota Palembang masih banyak warga yang belum mentaati aturan PSBB yang ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid- 19. Perpanjangan pemberlakuan PSBB di Kota Palembang diajukan setelah dilakukan rapat evaluasi bersama tim gugus tugas dan pihak tekait serta masukan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia Kota Palembang.Meski akan diperpanjang periode kedua,PSBB belum langsung akan diberlakukan lantaran masih akan menunggu keputusan Menteri Kesehatan terkait pengajuan perpanjangan PSBB yang akan diajukan melalui Gubernur Sumatera Selatan.“ RencananyaPSBB akan kita lanjutkan untuk periode kedua dan akan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19, “ kata Wali Kota Palembag Harnojoyo.Selama menunggu keputusan Menteri Kesehatan terkait perpanjangan PSBB Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang tetap akan memberlakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggaran PSBB akan dievaluasi.Ganda Kopatra |Palembang, Sumatera Selatan
Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Palembang Ajukan Perpanjangan PSBB
Selasa, 2 Juni 2020 - 20:05 WIB