Komnas Haji & Umrah: Pembatalan Haji 2020, Selamatkan Jamaah dan Petugas Haji

adli-wahid-cAQXApsh490-unsplash
adli-wahid-cAQXApsh490-unsplash (Foto : )
Komnas Haji & Umrah mengapresiasi pembatalan Haji 2020 oleh Menteri Agama, karena menyelamatkan jamaah dan petugas haji indonesia.
Sempat simpang siur akhirnya Menteri Agama Republik Indonesia mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi pembatalan Haji 2020 oleh Menteri Agama, karena menyelamatkan jamaah dan petugas haji indonesia, dan merupakan keputusan yang tepat mengingat pandemi covid-19 masih melanda dunia.“Putusan tersebut berdasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini,” demikian kutipan pernyataan Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, dalam rilisnya, Selasa (2/6/2020)Menurut Siradj, Indonesia maupun negara Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemi virus mematikan tersebut.Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jamaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah.Selain itu Komnas Haji dan Umrah juga mengapresiais tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi.Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji.Hal ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia Internasional bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular, karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi.Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami.Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp. 14 trilyun/ per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu.Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya.Meski begitu, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini.“Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat, demikia pula dengan berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jmaah yang dirugikan,” pungkas Siradj.