Penularan Cobid-19 masih terbilang tinggi, Pemerintah DKI Jakarta akan meberlakukan PSBB Lokal di 62 RW yang termasuk ke dalam zona merah. Mana saja?
Anies sudah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.Seperti dilansir Antara , Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Terdapat 62 RW yang akan menerapkan kebijakan ini.Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti. Menurutnya 62 RW itu masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi."(PSBL) ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," ujar Suharti saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).Kendati demikian, ia enggan membeberkan soal rincian rencana ini. Ia menyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berwenang mengungkapkan kebijakan ini."Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya.Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang diadakan di Balai Kota pada Senin (1/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB. Rapat diadakan di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok-G.Dalam surat tersebut, dikatakan acara yang diadakan adalah pengarahan dari Anies untuk para undangan terkait pelaksanaan PSBL."Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah," demikian acara yang tertulis dalam surat itu yang dikutip suara.com, Selasa (2/6/2020).Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi membenarkan soal agenda ini. Ia mengatakan berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang ke rapat ini."Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) kemarin," kata Mawardi saat dikonfirmasi.Rapat disebutnya dilakukan hingga sore hari. Setelah itu para Wali Kota yang juga hadir dalam rapat melakukan pertemuan bersama dengan para Camat, Lurah, dan RW."Itu sampai sore. Terus dilanjut pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," pungkasnya.Dari data yang diterima suara.com, terdapat 62 RW yang merupakan zona merah penyebaran corona Covid-19. Nantinya wilayah-wilayah ini akan diterapkan PSBL.
Baca Juga :