Setiap pengendara yang tidak memiliki SIKM, diarahkan putar balik ke daerah asal keberangkatan melalui pintu Tol Karawang Barat.
Untuk memudahkan pemeriksaan, petugas sudah memasang rambu agar pengendara mempersiapkan terlebih dahulu berbagai dokumen dan SIKM.
Sejak Minggu (31/5/2020) dini hari hingga pukul 8 pagi, sudah 412 kendaraan yang disuruh putar balik.
Sebagian besar kendaraan yang disuruh memutar balik adalah kendaraan pribadi. Sementara untuk kendaraan penumpang diantaranya travel berjumlah 2unit dan bus berjumlah delapan unit.
Baca Juga :