Tak memiliki SIKM, puluhan kendaraan di perbtasan Lebak, Banten diputar balik oleh petugas. Penyekatan di pos check point perbatasan Kabupaten Lebak, Banten terus diperketat. Petugas memberhentikan dan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak.
Petugas terus berjaga di pos check point perbatasan memasuki Kabupaten Lebak yang berada di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Setiap penumpang dicek suhu tubuh dan diminta untuk selalu memakai masker. Selain itu pengendara juga diminta menunjukkan kelengkapan dokumen mulai dari KTP, SIKM serta surat keterangan sehat. Untuk pengendara yang ber KTP Lebak diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah di periksa suhu tubuh. Sementara untuk pengendara ber KTP luar Kabupaten Lebak akan diminta surat jalan dan surat keterangan sehat. Apabila tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen tersebut, pengendara di minta untuk putar balik arah dan kembali ketempat asal mereka.Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak, karena wilayah Kabupaten Lebak berdekatan langsung dengan wilayah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran covid -19 . Apalagi saat ini sudah ada dua warga Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi positif covid -19.Salah satu petugas pos check point perbatasan, Dion mengatakan, puluhan kendaraan terpaksa diminta putar balik arah dan kembali ke tempat asal mereka, karena tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen perjalanan. Selain pemeriksaan kelengkapan dokumen, kendaraan yang tiba di pos check point akan disemprot dengan disinfektan serta para penumpang pun akan diperiksa suhu tubuh dan diminta selalu memakai masker.Siti Ma’rufah | Lebak, Banten
Baca Juga :