Penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) diwarnai aksi protes oleh pedagang, lantaran tidak terima lapaknya dibongkar.
Petugas gabungan terpaksa membongkar lapak para pedagang, dan mengangkut sejumlah dagangan yang ditinggalkan pemiliknya.Hal ini dilakukan akibat pedagang masih nekad berjualan ditengah masa PSBB.Pedagang yang tak terima lapaknya hendak dibongkar, melakukan aksi protes kepada petugas, di Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur.Aksinya langsung diredam, agar tidak menimbulkan kericuhan, petugas menindak pedagang yang masih nekad berjualan di sepanjang BKT.Bahkan, beberapa dagangan yang ditinggal oleh pemiliknya terpaksa diangkut petugas. Satu persatu lapak pedagang ini dibongkar petugas.selain itu, petugas juga memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak mengenakan masker, dan membubarkan kerumunan warga. Penertiban ini bertujuan untuk menghindari perkumpulan warga, di tengah masa pandemi covid-19, serta menegakkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.Sementara, jika masih ada ditemukannya pedagang yang kembali berjualan, petugas akan memberikan sanksi tegas. Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :