Mulai hari ini, seluruh penumpang KRL commuter line, yang turun di stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, akan diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan oleh petugas.
Setiap penumpang terutama penumpang yang melakukan perjalan dari wilayah zona merah, penyebaran virus covid -19 di Jabodetbek, akan diminta untuk menunjukkan dokumen mulai dari KTP, surat sehat serta surat keterangan dari perusahaan.Jika tidak dapat menunjukan dokumen sesuai dengan yang ditentukan, akan diminta untuk kembali lagi ke daerah asal mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah, penyebaran virus covid -19 di wilayah Kabupaten Lebak.Ratusan penumpang KRL commuter line yang turun di stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, diminta kembali ketempat asal mereka, oleh petugas. Setelah para penumpang tersebut, tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen perjalan sesuai dengan yang ditentukan, seperti KTP, surat sehat dan surat perjalan dari perusahaan.Para penumpangpun, hanya bisa pasrah dikembalikan petugas di pos pengawasan covid -19, di stasiun Rangkasbitung.Mulai hari ini, setiap penumpang KRL
commuter line terutama penumpang yang melakukan perjalan dari wilayah zona merah penyebaran virus covid -19, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak, akan diperiksa dan diminta menunjukan kelengkapan dukomen perjalanan, sesuai dengan yang ditentukan. Hal ini, dilakukan Pemkab Lebak, untuk mencegah penyebaran virus covid -19 di wilayah Kabupaten Lebak.Teni, salah seorang penumpang asal Jakarta yang datang bersama dengan keluarga, awalnya berniat akan mengunjungi familinya yang ada di Rangkasbitung untuk bersilaturahmi, terpaksa kembali lagi ke Jakarta, setelah petugas tidak mengizinkan Erni dan keluarga masuk ke wilayah Lebak, setelah tidak dapat menunjukan kelengakapan dokumen.Sementara itu Febi Rizki Permana, Korlap pos pengawasan stasiun Rangkasbitung mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid -19, setiap penumpang yang turun di stasiun Rangkasbitung, akan diperiksa dokumen perjalanannya sesuai dengan yang telah ditentukan.Penyekatan dilakukan di tiga pos pengawasan yang berada di stasiun Rangkasbitung, stasiun Citeras, dan stasiun Maja, karena ketiga stasiun tersebut merupakan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Siti Ma’rufah | Lebak, Banten
Baca Juga :