Petugas merazia pengendara kendaraan, yang akan memasuki tempat wisata Danau Ranau, bagi pengendara yang tidak memakai masker petugas memerintahkan pengendara putar balik.
Petugas kepolisian merazia semua kendaraan, yang akan memasuki tempat wisata Danau Ranau, yang berada di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.Bagi pengendara yang tidak memakai masker, tidak diperbolehkan memasuki tempat wisata Danau Ranau. Seperti salah satu pengendara ini, Dedi diperintahkan memutar balik kendaraan, dan di suruh mencari masker dahulu sebelum memasuki tempat wisata Danau Ranau.Diketahui tempat wisata Danau Ranau, saat ini dibuka untuk umum. Namun para pengunjung, diwajibkan untuk menggunakan masker jika ingin memasuki tempat wisata Danau Ranau. Andi Salani | OKO Selatan, Sumatera Selatan
Baca Juga :