Berdalih suka sama suka, seorang pria beristri di Palembang perkosa anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA), pelaku ditangkap polisi di kediamannya, akibat perbuatannya korban hingga saat ini masih mengalami trauma ketakutan.
Satuan Unit Perempuan Perlindungan Anak (UPPA) Polrestabes Palembang, mengamankan edison pria yang telah mempunyai istri, pelaku pemerkosaan terhadap MT (17), anak tetangganya sendiri, pelaku ditangkap di kediamannya, di kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (26/5/2020).Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin mengatakan, pelaku kita amankan lantaran telah melaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang masih sekolah SMA, dan saat ini dalam pemeriksaan petugas.Saat diamankan di Mapolrestrabes Palembang, pelaku mengaku terhitung dari bulan April sudah lima kali berhubungan intim dengan korban, dan itu dilakukan di rumahnya atas suka sama suka, bukan memperkosanya.Akibat perbuatannya, hingga kini orangtua korban mengatakan, kalau anaknya masih trauma ketakutan. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan
Baca Juga :