Tidak melengkapi surat SIKM, sejumlah pemudik di Terminal Pulo Gebang disuruh kembali ke rumah oleh petugas terminal terpadu.
Petugas terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, minta calon penumpang kembali ke rumah jika tidak memiliki SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) Jakarta.Petugas tak segan-segan akan mengkarantina pendatang ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) di Rawamangun, Jakarta Timur.Hal ini disampaikan oleh komandan regu operasional Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Mujib Tambrin.Menurut Mujib, SIKM Jakarta diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 47 tahun 2020. Tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19."Syarat untuk keluar Jakarta harus punya SIKM. Bagi yang ngga punya kita minta balik, urus surat izinnya dulu," ucap Mujib, Selasa (26/5/2020)Mujib menambahkan, bagi orang yang sudah terlanjur tiba di terminal, akan dikarantina di GOR Rawamangun, Jakarta Timur."Yang tiba di Jakarta akan di karantina di GOR Rawamangun. Hari ini ada 2 orang yang dikarantina karena ngga punya SKIM," tambahnya.Petugas akan mengarahkan setiap orang yang masuk ke terminal ke pos pemeriksaan, untuk diperiksa kelengkapan dokumen.Pengawasan terhadap penumpang dan calon penumpang dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Jakarta, TNI, Polri dan Satpol PP.Hari ini petugas mencatat hanya 1 bus asal Surabaya 5 yang masuk ke terminal Pulo Gebang, dengan jumlah penumpang 5 orang. Nugroho Dendy
Baca Juga :