Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, intruksikan kepada jajaranya yang bertugas di pos penyekatan perbatasan Jatim, untuk tolak pemudik yang ber-KTP luar Jawa Timur.
Sementara untuk pemudik yang ber-KTP Jatim, diwajibkan menjalani pemeriksaan intensif sesuai protokol kesehatan sebagai syarat masuk wilayah Jatim, menyusul prediksi membludaknya pemudik akan terjadi di malam lebaran nanti.Pernyataan ini, disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, saat melakukan survey kesiapan pengamanan dan penyekatan pemudik dari wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang akan masuk ke Jawa Timur menjelang lebaran.Seluruh antisipasi dan upaya penyekatan pemudik di perbatasan, dengan menyiagakan petugas gabungan TNI-Polri dan instansi lain selama 24 jam, telah dilakukan hampir selama 1 bulan penuh.Meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, namun yang terjadi lebih dari 10 ribu kendaraan pemudik yang didominasi kendaraan pribadi tercatat melintasi pos cek poin di exit tol Ngawi, dan telah dikembalikan ke daerah asal.Diprediksi, peningkatan arus mudik khususnya kendaraan roda dua, dan mobil pribadi yang masuk wilayah Jawa Timur, masih akan terjadi pada malam lebaran, sehingga Kapolda Jatim menginstruksikan untuk tegas menolak pemudik yang ber-KTP luar Jatim.Sementara, untuk pemudik yang ber-KTP Jatim diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif, sesuai protokol kesehatan sebagai syarat bisa diperbolehkan masuk wilayah Jatim.Hingga hari ini, sebanyak lebih dari 12 ribu pemudik tercatat sudah dikembalikan ke daerah asal yang berusaha masuk ke Jatim, melalui 8 pos pantau yang tersebar di seluruh perbatasan Jawa Timur.Langkah ini, dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah covid-19 dari daerah zona merah Jakarta, ke Jawa Timur, yang saat ini terjadi peningkatan kasus positif corona secara signifikan. Miftakhul Erfan | Ngawi, Jawa Timur
Baca Juga :