Buntut dari guyonan di salah satu acara televisi, komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina. Mereka dituduh mencemarkan nama baik marga asal Ambon 'Latuconsina'.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terkait dengan laporan yang ia terima pada Senin (18/2/2020) kepada sejumlah awak media."Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 45 tentang pencemaran nama baik. Ancamannya sekitar enam tahun, makanya akan kita coba cek nanti," ujar Kombes Yusri dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).Terkait hal ini, pihaknya sedang meneliti lebih lanjut, hingga nanti akan dilakukan pemanggilan saksi dan juga terlapor dalam masalah ini."Pertama pasti, pelapornya serta beserta saksi-saksi yang diajukan. Kemudian yang kedua nanti terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain. Nah, kalau memang nanti sudah terkumpul semuanya, bukti-bukti dan keterangan lain, baru kita akan gelar perkara," imbuhnya.Namun, polisi belum bisa memastikan kapan kasus ini akan disidangkan. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.Seperti diketahui Rina Nose dan Andre Taulany dipolisikan gara-gara guyonan keduanya dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi, yang dianggap menghina marga Latuconsina. Mantan vokalis grup band Stinky itu melemparkan sebuah pertanyaan kepada Rina Nose yang juga ikut meramaikan program tersebut, namun jawabannya membawa nama belakang Latuconsina dengan memplesetkannya menjadi candaan. Hal itu juga terlihat di akun gossip, dimana Andre melemparkan pertanyaan seperti ini:"Artis artis apa yang diundang selalu datang?" tanya Andre Taulany."Ya datanglah kalau diundang," jawab Rina Nose."Salah, Prilly Latukondangan," balas Andre Taulany.Plesetan candaan tersebut dibalas lagi oleh Rina Nose yang juga membawa nama Latuconsina."Artis, artis apa yang pada saat tertentu merasa kesakitan? Prilly Latukonstraksi," ujarnya."Oh melahirkan," kata Andre sambil tertawa.Memang yang jadi bahan candaan adalah Prilly Latuconsina, namun baik Andre maupun Rina Nose membawa plesetan nama Latuconsina yang merupakan nama salah satu marga di Maluku,Andre memplesetkan nama Latuconsina menjadi Latukondangan, sedangkan Rina Nose memplesetkannnya menjadi Latukontraksi, keduanya dianggap menyinggung telah mencemarkan nama baik marga Maluku.Sontak saja seorang pria dengan akun Facebook bernama Ustadz Arsal Tuasikal memberi teguran tegas terhadap plesetan candaan yang diucapkan Andre dan Rina Nose dan mengecam bahwasannya Andre Taulany dan Rina Nose tak sepantasnya mengeluarkan candaan yang menyinggung nama marga di Maluku."Candaan dari Andre Taulany dan Rina Nose yang membuat nama marga Latuconsina diplesetkan menjadi Latukonstruksi dan Latukondangan," ucap pria bernama Ustadz Arsal Tuasikal."Siapapun manusia yang tidak beradab, dia akan kehilangan kehormatan karena sudah menghina orang lain. Orang yang tidak punya adab jauh lebih rendah dari hewan," imbuhnya.Selain itu, Andre Taulay dan Rina Nose juga terancam dipolisikan oleh Abdul Madjid Latuconsina sebagai perwakilan keluarga Latuconsina yang menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kedua artis Andre Taulany dan Rina Nose ke pihak berwajib.Madjid yang juga berprofesi sebagai pengacara menegaskan, aksi kedua artis itu dinyakini menyalahi pasal 310 KUHP karena secara jelas telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik keluarga besar Latuconsina.https://www.instagram.com/p/CAVCU6vn_Vy/?utm_source=ig_embedPerihal tersebut juga ditanggapi banyak komentar pro dan kontra dari netijen yang melihat postingan akun gossip.“Mungkin gak pernah #sawityowit ?’, tulis rifahumaira12.“Kenapa jadi serba sensitif sih dikit2 jdi kasus? Tulis windiana_putri95.
Baca Juga :