Lapak pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali dirazia. Sebanyak dua ratus lima puluh petugas gabungan, Sat Pol PP, Polisi, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menertibkan ratusan lapak pedagang.
Petugas mulai menyisir di depan stasiun Tanah Abang, kawasan pedagang yang banyak membuka lapaknya.Lurah Kampung Bali mengungkapkan dengan keterbatasan personil, petugas melakukan penyisiran dan penertiban, sesuai dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB.Pedagang yang kedapatan berdagang, kiosnya disegel sementara. Sanksi berupa denda administrasi atau pencabutan izin, akan diberlakukan ketika pedagang tetap bandel membuka lapaknya. Nugroho Dandy | Jakarta
Baca Juga :