Sepekan jelang lebaran, petugas gabungan Kota Bekasi memperketat kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik di pos penyekatan, termasuk di jalur-jalur tikus.
Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi memperketat penjagaan bagi kendaraan pemudik di 4 titik check point perbatasan.
Seperti di
check point jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria dan jalur Bantar Gebang masih terlihat pelanggaran. Petugas terpaksa menghentikan kendaraan yang dianggap tidak sesuai dengan himbauan pemerintah.
Larangan tidak menjaga jarak dalam satu mobil dan berboncengan sepeda motor yang bukan satu keluarga kerap ditemui.
Selain diberikan himbauan, petugas memberikan surat teguran hingga memaksa memutar balik kendaraan yang hendak pergi mudik.
[caption id="attachment_323523" align="alignnone" width="900"] Petugas Menyetop Kendaraan di Pos Penyekatan (ANTV/Makhsanudin)[/caption]
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, petugas akan terus memperketat di sejumlah titik check point perbatasan. Ini termasuk penjagaan di jalur-jalur tikus, guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
Menurut Kapolres, selama larangan mudik, pihaknya mencatat sudah 1.902 kendaraan telah melakukan pelanggaran.
Makhsanudin Kurniawan I Bekasi, Jawa Barat
Jelang Lebaran, Polisi Kota Bekasi Perketat Pos Penyekatan Termasuk Jalur Tikus
Senin, 18 Mei 2020 - 12:47 WIB