Waduh, Gara-Gara Ceroboh Buka Peti Jenazah 15 Warga Terpapar Covid-19

Waduh, Gara-Gara Ceroboh Buka Peti Jenazah 15 Warga Terpapar Covid-19 (Foto Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19)
Waduh, Gara-Gara Ceroboh Buka Peti Jenazah 15 Warga Terpapar Covid-19 (Foto Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19) (Foto : )
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyampaikan sebanyak 15 warga Dusun Jati, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terpapar Covid-19 gara-gara ceroboh saat buka peti jenazah pasien Covid-19.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tidak terulang lagi, kini, Gugus Tugas Covid-19 setempat memberlakukan pengetatan terkait pengurusan jenazah yang positif Covid-19.Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifudin, menceritakan, hal itu bermula ketika sekira dua minggu lalu terdapat warga Dusun Jati yang meninggal dunia karena corona.Pihak rumah sakit sudah menangani pasien meninggal dunia itu sesuai SOP. Namun, sebelum dimakamkan jenazah dibawa ke rumah duka."Ketika di rumah (duka), kotak (peti) jenazah dibuka, malah kata Gubernur enggak hanya dibuka, malah dimandikan, tapi saya enggak tahu, ya, yang pasti dibuka, sehingga begitu kejadiannya. Jadi, klasternya, ya, klaster meninggal itu," kata Cak Nur kepada wartawan di Balai Desa Brebek, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (17/5/2020), seperti dikutip dari vivanews.com.Dia mengaku pihaknya telat menerima informasi itu dari lapangan. Padahal sudah jelas, ketika ada orang meninggal setelah positif corona, SOP-nya petugas yang memakamkan harus hazmat.
"Jumlah tidak boleh banyak, kemudian kotak tidak boleh dibuka. Saya baru tahu setelah kejadian," ucapnya.Karena kejadian itu, Cak Nur mengaku Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo menerjunkan tim khusus ke dusun setempat agar penularan corona tidak meluas. Bahkan, isolasi secara ketat diberlakukan."(Lockdown) iya, bahkan daerah Timur itu harus tertutup, demikian pula dengan tempat ibadahnya," tandasnya.Kabupaten Sidoarjo adalah satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan akan berakhir pada 25 Mei 2020.Dari total 2.088 kasus se Jatim berdasarkan data per 16 Mei 2020, di Sidoarjo sebanyak 281 kasus. Itu terbanyak kedua se Jatim setelah Kota Surabaya dengan angka 1.035 kasus.