Kementerian Kesehatan atau Kemenkes batal liburkan Kantor Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) selama sepekan dalam rangka Idul Fitri.
Dalam surat yang beredar tertanggal Sabtu (16/5/2020), Kemenkes menganulir surat edarat sebelumnya yang menyebut BBTKLPP tak akan menerima spesimen mulai 20 Mei.[caption id="attachment_323219" align="aligncenter" width="900"] Surat klarifikasi dari BBTKLPP (Foto Twitter @dirgarambe)[/caption]Surat pembatalan tersebut beredar di media sosial Twitter yang diungga akun
@dirgarambe .Dalam unggahannya akun @dirgarambe juga menulis: "Klarifikasi dari BBTKLPP
Baca Juga :