Seorang DPO curanmor asal Simpasai, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa dilumpuhkan aparat, lantaran mencoba kabur saat hendak diamankan. Tersangka diamankankan di rumahnya beserta barang bukti, sejumlah sepeda motor hasil curian.
Sejak tahun 2016 menjadi DPO, Samsul Ramadoan akhirnya ditangkap tim Sat Reskrim Polres Bima Kota, dirumah persembunyiannya di daerah Simpasai Bima, saat aparat tiba dan mendobrak pintu, tersangka berusaha bersembunyi masuk kamar lainnya, namun usaha Samsul dapat digagalkan aparat.Saat menuju mobil untuk dibawa menuju Polres, tersangka kembali berusaha kabur dan melarikan diri. Aparat pun mengejar tersangka dan sempat melepas tembakan peringatan, namun sayang diabaikan tersangka. Akibatnya, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah di bagan kakinya.Tersangka menjadi DPO polisi akibat kasus curanmor, dan kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Bima Kota.Kini tersangka beserta barang bukti sepeda motor, diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Eka Husni | Bima, Nusa Tenggara Barat
Baca Juga :