Gubernur Banten, Wahidin Halim, akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Wahidin Halim juga menyesalkan manajemen PT Angkasa Pura II tidak memperhatikan protokol covid-19.
Gubernur Banten Wahidin Halim telah mendapatkan laporan video dan foto viral penumpukan penumpang pesawat yang tidak menerapkan protokol covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi (14/5/2020).Pemerintah Provinsi Banten akan menindak tegas manajemen Angkasa Pura II, jika terbukti melanggar aturan. Gubernur Banten akan menerapkan sanksi sesuai aturan covid-19. Dalam video yang viral itu manajemen Angkasa Pura II tidak mematuhi terhadap penerapan jaga jarak fisik ( physical distancing ) dan melebihi kapasitas yang telah di tetapkan dalam peraturan yang berlaku.Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, Wahidin Halim mengatakan, akan koordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk melakukan investigasi terkait manajemen Angkasa Pura II dan operator penerbangan telah melanggar Permen dan Pergub covid-19Himbauan dari gubernur juga disampaikan kepada seluruh operator penerbangan dan manajemen Angkasa Pura II untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Wahidin Halim berharap jangan lagi melakukan kesalahan yang beresiko terhadap penumpang dan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh
stakeholder penerbangan. Gubernur Banten juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.Kusnaedi | Tangerang Banten
Baca Juga :