RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Lagi Viral

mitrakeluarga
mitrakeluarga (Foto : )
RS Mitra Keluarga membantah memperjualbelikan surat bebas Covid yang belakangan sedang viral di media sosial.
Beredar surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong yang dijual bebas melalui e-commerce online. Surat itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @DokterPodcast Akun itu memposting foto surat keterangan sehat yang mencantumkan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Dan memuat pernyataan bahwa pemegang surat "Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19." Surat itu dijual secara online melalui jaringan e-commerce Tokopedia dengan harga Rp 70 ribu. [caption id="attachment_322012" align="alignnone" width="597"]
Surat keterangan sehat covid yang dijual online. (Foto: Screenshot Twitter @DokterPodcast)[/caption] Melalui Instagram stories @MitraKeluarga, Kamis (14/5/2020), pihak RS Mitra Keluarga Gading Serpong membantah adanya penjualan surat tersebut. Melalui surat dari bernomor MIKA/PR/001/V/2020, Manajemen Mitra Keluarga membantah telah menjual surat sehat bebas Covid yang beredar di e-commerce. "Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kammi Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun," demikian bunyi surat dalam Instagram Stories @MitraKeluarga, [caption id="attachment_322102" align="alignnone" width="535"] RS Mitra Keluarga bantah menjual surat sehat bebas covid. (Foto: Instagram/@MitraKeluarga)[/caption] Manajemen Mitra Keluarga juga meminta pihak yang menyalahgunakan namanya untuk mencabut dan menghentikan perbuatan. Jika tidak, manajemen siap menempuh jalur hukum. "Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatas namakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulisnya lagi.