Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 30 tersangka pengedar dan pengguna narkoba, berikut barang bukti sabu seberat 500 gram.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan dalam sebulan terakhir, anggotanya dapat mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan 30 tersangka dan barang bukti sabu seberat 500 gram.Dua kasus diantaranya diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi cek poin Sasak Jarang Bekasi Timur dan Harapan Indah, Medan Satria.“Di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar, anggota akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Bekasi, “ungkap Wijonarko di mapolres.[caption id="attachment_321783" align="alignnone" width="900"] Kombes Pol. Wijanarko Menunjukan Barang Bukti Sabu (ANTV/Makhsanudin)[/caption]Guna mempertanggung jawabkan perbutannya, ketiga puluh tesangka dijerat pasal 112 dan pasal 114, Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 30 Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:51 WIB