Beli Tanah Lelang Negara Malah Dikuasai Pihak Lain, Alumni UI Lapor ke Polda Metro Jaya

Beli Tanah Lelang Negara Malah Dikuasai Pihak Lain, Alumni UI Lapor ke Polda Metro Jaya (Foto ANTV-Erlang)
Beli Tanah Lelang Negara Malah Dikuasai Pihak Lain, Alumni UI Lapor ke Polda Metro Jaya (Foto ANTV-Erlang) (Foto : )
Drg Robet Sudjasmin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan perkara tanah yang dibelinya dari lelang negara namun justru dikuasai pihak lain.
Tanah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut dibeli alumni Fakultas Kedokteran Gigi UI ini pada tahun 1990 itu setelah melalui prosedur resmi lelang Departemen Keuangan.Drg Robet Sudjasmin selanjutnya melakukan proses balik nama SHM di BPN dan rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun rumah sakit bersama dengan rekan-rekannya Alumni fakultas kedokteran UI.Namun, hingga kini sertifikat tersebut tidak kembali dan sebagian tanah telah menjadi jalan dan dibangun ruko oleh pengembang."Saya kan beli dari departemen keuangan, resmi bayar pajak. Tapi kenapa yang memakai tanah tersebut pihak lain. Apakah depkeu menjual barang haram. Ini ada surat dari depkeu, tanah tersebut juga sudah diverikasi BPN sebelum dilelang. Ini kan jelas, saya pembeli beritikad baik dirugikan. Dan saya harap depkeu selaku penjual juga bertanggung jawab. Apalagi pak jokowi juga bilang, segera selesaikan persoalan tanah rakyat. Banyak rakyat dibagi-bagi sertifikat. Tapi sertifikat saya, malah gak balik, tanah dikuasai orang. Tolonglah pak jokowi, bu sri mulyani" ujar Robert.Robert juga mengibaratkan proses baliknama sertifikatnya seperti baliknama stnk/bpkb mobil. Sebagai pembeli, dia akan membaliknama surat kendaraan di kantor kepolisian. Tetapi tidak pernah terdengar ada stnk/bpkb nya hilang di kantor polisi. Apalagi jika surat-surat kendaraan dan kendaraannya diserahkan kepada orang lain. Kecuali mobil itu mobil curian."Saya beli dari negara. Masa depkeu jual barang curian. Ibarat beli mobil, saya lagi proses baliknama. Kalo stnk di polda, kalo sertifikat di BPN. Masa sertifikat saya tidak balik dan tanah dikasih orang" tandasnya.Sedangkan Sekjen FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) Agus Muldya Natakusumah menjelaskan, kasus perampasan tanah yang dialami Robert Sudjasmin banyak terjadi di masa orde baru.Seharusnya kasus perampasan tanah yang melibatkan mafia dapat diselesaikan oleh rezim sekarang agar rakyat mendapatkan haknya dan terjadi lagi perampasan tanah.[caption id="attachment_321797" align="aligncenter" width="900"] (Foto ANTV Erlang) (Foto ANTV Erlang)[/caption]Apalagi, presiden Jokowi sendiri sudah memerintahkan agar segera diselesaikan pada tanggal 3 Mei 2019 lalu."Masalah ini akan cepat selesai, jika menteri keuangan dan menteri agraria turun langsung. Jangan sebaliknya melindungi mafia tanah yang masih bercokol di birokrasi. Perampas tanah itu tidak bayar pajak. Merugikan negara dan rakyat banyak" ujar Agus.Agus berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini karena sangat terang benderang siapa pelaku kejahatannya. Polisi bisa dengan mudah seperti mengungkap kasus penggelapan mobil."Polisi tinggal tanya, beli mobil dari siapa, berapa harganya, kapan, dimana, bagaimana proses jual belinya, cash atau kredit. Pak robert kan jelas, beli dari lelang negara, pajaknya dibayar, semua prosedur resmi dilalui. Nah yang menguasai tanah pak robert beli dari siapa, kapan, Bayar pajaknya?" tandasnya.Agus jugs mengingatkan para Abdi Negara harus membela hak rakyat bukan membela kepentingan mafia yang merampas hak atas tanah rakyat dengan berbagai cara ."Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya ini juga semoga menjadi pintu membuka mata dan hati ibu sri mulyani sebagai pihak penanggung jawab penjual tanah juga pak Sofyan djalil sebagai pihak penanggunh jawab tertinggi yg menerima sertifikat tanahnya pak Robert. Semoga kesulitan dimasa korona ini juga membuka kan hati para pemegang amanah di negara ini agar terketuk hatinya mendorong penyelesaian persoalan ketidakadilan yg menimpa pak Robert sudjasmin ini" pungkasnya.
Erlang Purbaya | Jakarta