Ancam Tembak dan Memeras, Napi Asimilasi Ditangkap Warga

ANCAM TEMBAK DAN MEMERAS NAPI ASMILASI DITANGKAP WARGA - MAGELANG
ANCAM TEMBAK DAN MEMERAS NAPI ASMILASI DITANGKAP WARGA - MAGELANG (Foto : )
Seorang napi asimilasi dari Lapas Nusakambangan, kembali berulah. Pelaku nekat memeras warga, dan tertangkap kemudian dihajar massa. Akhirnya pelaku diamankan polisi dan akan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan.
Pelaku SR (39) warga Jeketro, Kecamatan Kledung Temanggung, tak berkutik, saat diamankan massa. Pelaku tertangkap, setelah nekat memeras warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung,  kemarin, pelaku juga sempat mengancam korban akan menembak korban jika tidak memberikan sejumlah uang.Pelaku sempat dihajar massa, dan beruntung langsung diamankan oleh polisi. Pelaku memeras dengan cara memaksa dan mengancam akan menembak korban. Namun, anak korban dapat berteriak dan pelaku langsung dihajar massa.Menurut Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, pelaku telah memeras korban sebanyak dua kali sejumlah seratus lima puluh ribu rupiah. Dia melakukan aksi bersama rekannya, yang menjadi buronan.Pelaku merupakan napi asimilasi, dari Lapas Nusakambangan, dengan kasus perindungan anak di Kabupaten Boyolali. Pelaku dihukum 11 tahun penjara, namun keluar pada april kemarin saat ada program asimilasi.Pelaku akan dikirim kembali ke Lapas, namun tetap akan diproses hukum terkait pemerasan dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara. Edi Suryana | Temanggung, Jawa Tengah