Bupati Bandung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang daging musiman yang berada di luar pasar tradisional.
Bupati Bandung Dadang M. Naser menjelaskan, instruksi penertiban terhadap lapak-lapak pedagang daging musiman yang berada di luar pasar tradisional, untuk menghilangkan keresahan para pedagang daging sapi yang berjualan di dalam pasar tradisional.Keresahan itu, menurutnya, menyusul terbongkarnya kasus peredaran daging babi yang diolah mirip seperti daging sapi oleh polisi di wilayah Kabupaten Bandung. Para pedagang resmi merasa khawatir kasus tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk membeli daging sapi yang mereka jual. Baca juga:Cegah Peredaran Daging Babi, Satgas Pangan Sidak ke Pasar Baleendah Bupati Bandung menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk daging sapi, jangan mudah tergiur dengan harga murah.“Kepada masyarakat luas harus mampu membedakan mana daging sapi yang benar dan bukan,” katanya di Bandung, kepada ANTVklik, Rabu (13/5/2020).Selain itu, konsumen diminta tetap berbelanja kepada para pedagang yang sudah menetap lama di kios permaen di sejumlah pasar tradisional karena terjamin keaslian daging sapi yang dijualnya.“Tetaplah belanja kepada para pedagang yang lama, yang ada kiosnya, yang menetap. Itu dijual di pasar-pasar tradisional yang kiosnya permanenm, jangan di lapak. Di lapakan itulah tiba-tiba, Subuh, ada daging murah ternyata daging celeng (babi hutan).
Baca juga:Awas! Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Marak Dijual Ia juga menginstruksikan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar senantiasa melakukan penertiban kepada para pedagang daging musiman yang berjualan di lapak dadakan. Endra Kusumah | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :