Puluhan ribu buruh pabrik rokok di Kudus menerima THR lebih awal. Pemberian THR sesuai UMR ini dilakukan lebih awal dan serempak di sejumlah unit kerja. Para buruh mengaku senang bisa menerima THR lebih awal di saat masa pandemi covid-19.
Wajah-wajah ceria terpancar dari ribuan buruh salah satu perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah. Pasalnya pihak perusahaan tempat mereka bekerja memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR lebih awal, pada Selasa (12/5/2020). Puluhan ribu karyawan rokok PT Djarum Kudus ini mulai menerima THR dilakukan serempak di sejumlah unit kerja.
[caption id="attachment_320891" align="alignnone" width="900"] Para buruh pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah (Foto: ANTV/ Galih Manunggal)[/caption]
Saat menerima THR para buruh ini selalu menerapkan protokol kesehatan. Ribuan buruh mengantri dan jaga jarak di pabrik untuk mengambil THR. Sebelumnya ribuan buruh juga telah melewati pemeriksaan suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan masker dan cuci tangan. Salah seorang buruh rokok mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk lebaran dan memenuhi kebutuhan keluarga. Besarnya THR yang diterima buruh sebesar rp 2.218.500 per orang, sesuai upah inimum regional kabupaten Kudus. “Senang sekali dapat THR, ya.. untuk beli kebutuhan lebaran. Ada kenaikan 200 ribu dari tahun lalu,“ ujar salah satu buruh bernama Nurhasanah.
[caption id="attachment_320897" align="alignnone" width="900"]
Suasana di dalam pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah (Foto: ANTV/ Galih Manunggal)[/caption]
Sementara Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rachma Muchtar menjelaskan, untuk jumlah karyawan pabrik yang menerima THR sebanyak 48.118 orang, meliputi buruh harian sebanyak 6.774 orang dan buruh borong sebanyak 41.344 orang. “Total dana yang disediakan untuk membayar THR yakni Rp97,023 miliar. Terdiri dari THR buruh borong, dialokasikan sebesar Rp81,01 miliar dan buruh harian sebesar Rp16,01 miliar, “ ujar Rachma Muchtar.
Sementara terkait masa pandemi covid-19, pihaknya mengakui perusahaan memang mengubah pola kerja semenjak wabah tersebut menyerang Kudus. Diantaranya dengan memberlakukan waktu kerja dua shift.
Pemberian THR lebih awal dengan nilai sesuai UMR kabupaten ini diharapkan mampu meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan lebaran. Selain itu juga mengingat harga kebutuhan pokok mendekati lebaran cenderung meningkat, apalagi saat pandemi covid-19 sekarang ini.
Galih Manunggal |Kudus, Jawa Tengah
Baca Juga :